JAKARTA, KOMPAS.com —
Dengan adanya keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan
untuk menghentikan Kurikulum 2013, maka tiap sekolah akan kembali ke
Kurikulum 2006. Anies akan mengirimkan surat edaran tentang penghentian
Kurikulum 2013 ke semua sekolah di seluruh Indonesia mulai besok.
“Kami kirimkan surat edarannya besok.
Jadi, kepala sekolah dan guru bisa mulai kembali menyiapkan Kurikulum
2006,” kata Anies, Jumat (5/12/2014).
Anies memutuskan untuk menghentikan
pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum
menjalankannya selama tiga semester. Bagi yang sudah di atas tiga
semester menerapkan Kurikulum 2013, maka sekolah tersebut akan tetap
menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain.
(Baca: Mulai Semester Genap, Kurikulum 2013 Dihentikan)
“Ada 6.221 sekolah yang masih pakai Kurikulum 2013, rinciannya 2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, dan 1.021 SMK,” ucapnya.
Menurut Anies, masalah pada Kurikulum
2013 masih banyak, dan harus segera diperbaiki secara bertahap. Dia
mengatakan, masalah Kurikulum 2013 bersifat konseptual. Misalnya,
seperti ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum serta
ketidakselarasan antara gagasan dan isi buku teks.
Untuk itu, Anies ingin Kurikulum 2013 di
sekolah-sekolah yang dijadikan percontohan bisa lebih dimatangkan.
Metode hingga guru-guru yang mengajar di sana nantinya akan menjadi
patokan bagi sekolah-sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013.
Anies menambahkan bahwa sekolah tidak
perlu khawatir untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sebab, menurut Anies,
konsep-konsep yang telah ditegaskan pada Kurikulum 2013 sebenarnya telah
ada dalam Kurikulum 2006.
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi
guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran yang
kreatif di kelas. “Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi itu
kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia,” tutur mantan rektor
Universitas Paramadina itu.
Source : Kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar